• Jelajahi

    Copyright © Tintahukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     


     

    Trending Topic Kabupaten Sampang Balai Desa Ganda Dan Pj Kepala Desa Tak Paham Aturan Langgar Hasil Musdes

    Rabu, 11 September 2024, September 11, 2024 WIB Last Updated 2024-09-11T09:17:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     *Trending Topic Kabupaten Sampang Balai Desa Ganda Dan Pj Kepala Desa Tak Paham Aturan Langgar Hasil Musdes*




    Tintahukum.com||🆕Sampang-,Jelang pilkada 2024 pemerintahan dan kondusifitas daerah seharusnya menjadi skala prioritas bagi Masyarakat Kabupaten Sampang khususnya Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang Rabu 11-09-2024




    Permasalahan dan dugaan cawe cawe oknum tertentu di birokrasi menguat dan makin menjadi bola liar dikalangan masyarakat khususnya pedesaan yang memang termarjinalkan, tak pelak beberapa kali berbagai aksi protes warga Desa dan BPD Desa ke Kecamatan setempat melibatkan Masyarakat Desa dan rawan konflik sesama Masyarakat.


    Kronologis yang hampir sama seperti Desa Madulang Omben agaknya bakal Terulang lagi di Desa ragung Kec. Pangarengan Kabupaten Sampang Madura, aksi anarkis yang sempat viral di Desa Madulang Omben tersebut karena berawal dari berdirinya dua balai Desa yang dimana seperti di beritakan oleh banyak media balai Desa baru di Desa tersebut menyulut amarah warga dan BPD setempat karena dinilai sepihak tanpa Musyawarah oleh PJ Kepala Desa yang baru menjabat.


    Kini peristiwa serupa menimpa Desa Ragung dimana riak gelombang protes dan keberatan BPD Desa bersama perangkat Desa serta Masyarakat keberatan dengan tindakan (Imron) PJ Kepala Desa yang baru menjabat di Desa ragung karena sewenang wenang menabrak aturan dan memaksakan kehendaknya untuk memindah balai Desa yang sudah berada jauh sebelum PJ baru menjabat di Desa Ragung ucap salah satu perangkat Desa dan BPD Desa Ragung kepada awak media.


    "Kami BPD bersama perangkat dan para tokoh serta Masyarakat sebelumnya sudah menggelar musyawarah Desa terkait masalah ini sebagai antisipasi gejolak dan konflik di Desa jelas BPD Desa Ragung bahkan berita acara dan notulen hasil Musyawarahnya masih ada dimana diputuskan bahwa balai Desa tidak akan dipindah dan masih ditempat lama dan itu sudah ditandatangani bersama oleh PJ Kepala Desa, BPD dan perangkat serta disaksikan oleh Masyarakat dan tokoh yang hadir pada musyawarah Desa. Papar Zainuddin ketua BPD



    Sekarang tiba tiba oknum Polsek Pangarengan mengirim surat yang sifatnya atas dasar pemerintahan Desa resmi menegaskan akan memindah balai Desa ini kan aneh sekali dan bertentangan dengan hasil musyawarah yang sudah sangat jelas di lindungi undang undang dan aturan.



    Sementara oknum APH yang membawa surat pemberitahuan kepada perangkat Desa terkait pemindahan balai Desa mengaku hanya kebetulan dititipi oleh PJ Kepala Desa mengenai isi dan keterangannya membuat apa saya tidak tau dan tidak berani membuka mas, saya selaku Babin wilayah setempat hanya dititipi surat itu saja papar nya.



      "Oh iya mas, saya juga hanya tau kalau itu titipan saja, terkait isi suratnya apa saya tidak berani membuka, karena privasi bagi saya tetap menjaga amanah., tukasnya



    Menyikapi Polemik tersebut berdasarkan keluh kesah dan Fakta-fakta yang ada di bawah/Lapangan, pemindahan Kantor Balai Desa Ragung terkesan ditunggangi Politik karena sepihak dan tidak sesuai dengan apa yang telah di sepakati bersama,



    Wirno

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini