Dalam rangka mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali menggelar Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi kepada masyarakat. Acara yang digelar pada Senin, 30 September 2024 di Aula Kantor Ajat Sudrajat ini melibatkan kolaborasi dari berbagai pihak seperti Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Kantor Kecamatan Sekupang, Kantor Kelurahan Tiban Baru, Para Ketua RT dan RW, serta Tokoh Masyarakat Wilayah Kelurahan Tiban Baru, Sekupang.
Acara Penyuluhan dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Batam, Samuel Toba. Samuel menjelaskan bahwa pelaksanaan Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi menjadi salah satu wadah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi akurat terkait keimigrasian dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang dan bertujuan semata-mata untuk menjaga keamanan dan keselamatan Calon Pekerja Migran Indonesia.
Desa Binaan Imigrasi adalah program Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai salah satu bentuk upaya untuk mengatasi permasalahan keimigrasian yang ada di Indonesia, salah satunya adalah pencegahan PMI non prosedural. Semakin maraknya hal-hal terkait celah terjadinya TPPO di Kota Batam ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berinisiasi melakukan edukasi kepada seluruh masyarakat melalui keterlibatan semua pihak di berbagai lini. Sesuai dengan Pencanangan dan Peresmian Desa Binaan Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri, pada 14 Mei 2024, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memiliki 5 (lima) Desa Binaan Imigrasi di wilayah Kota Batam, yakni Kelurahan Setokok, Kelurahan Pulau Buluh, Kelurahan Pantai Gelam, Kelurahan Teluk Tering, dan Kelurahan Tiban Baru.
“Sebagaimana kita ketahui, wilayah Pulau Batam terletak di lokasi strategis yang diapit 2 (dua) negara tetangga yakni Malaysia dan Singapura. Kota Batam dengan segala kemajuan di bidang perindustrian dan pariwisatanya, memiliki fasilitas 7 (tujuh) pelabuhan laut dan 1 (satu) pelabuhan udara yang menjadi pintu lalu lintas orang masuk dan keluar melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Hal ini menjadikan Batam sebagai salah satu wilayah dengan daya tarik cukup tinggi sebagai tempat melintas bagi PMI Non Prosedural. Tentu saja beberapa aspek ini sangat erat kaitannya dengan pelaksanaan pengawasan dan pencegahan khususnya di wilayah Batam”, papar Samuel.
Narasumber Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi, Rizky Yudhaikawira, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, memaparkan terkait indikator sebuah desa dipilih menjadi Desa Binaan Imigrasi, manfaat sebuah desa menjadi Desa Binaan Imigrasi, Kolaborasi apa saja yang diperlukan dalam membangun sebuah Desa Binaan Imigrasi, serta pihak-pihak mana saja yang harus dilibatkan dalam membangun sebuah Desa Binaan Imigrasi.
Sementara itu, narasumber lainnya, Wahyu Probo Asmoro, Pengantar Kerja Ahli Pertama pada Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), menyambut positif Kegiatan Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi ini dan berharap dapat dilaksanakan secara berkesinambungan. BP3MI pada kesempatan ini menyampaikan apa itu Pekerja Migran Indonesia, Alur dan Proses penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia, Sinergi BP3MI dengan instansi terkait seperti Imigrasi, sosialisasi terkait pencegahan penempatan pekerja migran Indonesia secara non prosedural, hingga kisah sukses para pekerja migran Indonesia di luar negeri. “Semoga sinergi antar instansi yang sudah terjalin dengan sangat baik ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan demi terciptanya edukasi yang efektif bagi masyarakat Kota Batam” pungkas Wahyu.