Bima, Diskominfotik NTB (17/10/2024)-Mengusung semangat “Bersinar” Desa Naru Barat, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima sangat antusias mengikuti kegiatan penilaian desa anti korupsi. Desa yang terletak di ujung timur pulau sumbawa ini berkomitmen melakukan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat. Berpenduduk 4.013 jiwa dan 1.168 KK Desa Naru Barat senantiasa melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan desa.
Sekretaris tim penilai, Drs. I Made Widartha menyampaikan bahwa “dari hasil rapat pleno penilaian, desa Naru Barat mendapat nilai 92 dengan kategori B, predikat istimewa. Ada beberapa catatan yang perlu dipenuhi diantaranya, rekap dan evaluasi pengaduan, melakukan tindak lanjut atas survei kepuasan masyarakat hingga menanamkan budaya anti korupsi melalui kearifan lokal. Hasil ini akan kami kirim ke KPK, semoga desa ini masuk 3 besar tingkat Provinsi NTB”.
Catatan dari tim penilai langsung mendapat respon dari Kepala Desa Naru Barat. Kepala desa beserta jajaran berkomitmen untuk segera memenuhi catatan tersebut. Hal ini tidak hanya semata-mata untuk penilaian, namun dalam rangka pelayanan desa yang lebih baik.
Kepala Desa Naru Barat, Sri Mulyati, SE mengungkapkan bahwa, “kami sangat mensyukuri hasil penilaian ini. Apa yang kami ikhtiarkan selama ini membuahkan hasil yang memuaskan. Saya dan jajaran perangkat desa akan segera memenuhi catatan-catatan ini, tidak semata-mata untuk penilaian, tapi untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Naru barat.
Pemerintah desa adalah pemerintah yang tidak terpisahkan dari pemerintah republik Indonesia, sehingga sudah memiliki panduan dalam menjalankan pemerintahan. Komponen dan indikator penilaian desa anti korupsi ini disusun berdasarkan berbagai macam panduan dalam pelaksanaan pemerintahan.
Sementara itu Ketua Tim Penilai, Muhariyadi Kurniawan, S.SOS.,ME mengungkapkan bahwa, “kami menaruh harapan besar, semoga atas izin Allah SWT, Desa Naru Barat terpilih 3 besar mewakili Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kami selaku Tim, akan terus membina dalam rangka memperbaiki catatan-catatan tadi. Catatan-catatan tadi dipenuhi tidak hanya untuk penilaian, namun sebagai panduan dalam menjalankan pemerintahan. Hasil penilaian ini akan kami sampaikan ke KPK dan mudah-mudahan jika desa ini terpilih untuk dinilai tim KPK, bu kades dan perangkatnya bisa memberikan bukti baru atas catatan tadi sehingga nilainya bisa bertambah”.