• Jelajahi

    Copyright © Tintahukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


     


    Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kelapa Sawit

    Minggu, 13 Oktober 2024, Oktober 13, 2024 WIB Last Updated 2024-10-13T12:58:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Labura, tintahukum.com - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian kelapa sawit di areal perkebunan PT MP Leidong West Indonesia, Desa Perkebunan Kanopan Ulu, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis, 10 Oktober 2024, di Divisi I Blok A 71 perkebunan tersebut.


    Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, SH, MH, mengungkapkan bahwa dua pelaku yang diamankan adalah KS(46), seorang buruh harian, dan WS(30), juga seorang buruh harian, keduanya warga Tarutung Gelugur, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak security perkebunan melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi kebun.


    Pada Rabu, 9 Oktober 2024, sekitar pukul 15.30 WIB, pihak security perkebunan yang tengah melakukan patroli rutin di Divisi I Blok A 71 TM 2018, melihat empat orang terduga pelaku sedang melangsir buah kelapa sawit secara ilegal. Security berhasil menangkap dua pelaku, yaitu KS dan WS, sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.


    Saat ini kedua pelaku sudah dilakukan interogasi dan mengakui perbuatan mereka. Bersama pelaku, pihak keamanan juga mengamankan barang bukti berupa 69 janjang kelapa sawit dengan berat total 1.125 kg, dua sepeda motor, satu unit timbangan, dan satu buah keranjang timbang. "Atas perbuatan mereka, PT MP Leidong West Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp 2.800.000,".


    Barang bukti yang diamankan antara lain 69 janjang kelapa sawit, 1 unit sepeda motor Yamaha Bison, 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125, 1 unit timbangan dan 1 buah keranjang timbang.


    Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian. (K)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini