TNI, Polri Dan Masyarakat Bongkar Dan Bakar Diduga Tempat Transaksi Narkoba
Labura, tintahukum.com - Tiga pilar Desa Damuli Pekan, yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perangkat desa, bersama-sama dengan masyarakat setempat dipimpin langsung oleh Kepala Desa Irwandi Tambunan melakukan pembongkaran dan pembakaran sebuah gubuk yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba di Dusun 2 Simpang Membot, Desa Damuli Pekan Kamis (24/10/2024),
Babinsa Koramil 01/AK Sertu Irwandi, menanggapi dengan cepat informasi yang disampaikan warga terkait dugaan transaksi narkoba yang sering terjadi di gubuk tersebut. Langkah ini merupakan respons nyata dari TNI, Polri, dan pemerintah desa untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat serta upaya bersama dalam memberantas peredaran narkoba.
"Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas yang meresahkan masyarakat, terutama yang terkait dengan narkoba. Pembongkaran ini merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari pengaruh narkoba," ujar Sertu Irwandi.
Dandim 0209/Labuhanbatu, Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro, S.IP, menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan tiga pilar dan warga Desa Damuli Pekan. "Ini adalah bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan bisa membawa perubahan positif. Kami akan terus mendukung setiap upaya untuk memerangi narkoba di wilayah ini demi keselamatan generasi muda," tegasnya.
Danramil 01/AK, Mayor Inf Parlindungan Sinaga, SH, juga menyatakan dukungannya, "Langkah ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak tinggal diam dalam menghadapi permasalahan narkoba. Kami di TNI bersama pihak terkait akan terus bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dari ancaman narkoba."
Kegiatan ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat sekitar yang berharap agar tindakan serupa bisa diterapkan di lokasi lain guna menyelamatkan anak-anak muda dari ancaman narkoba. (K)