TINTA HUKUM COM. bandarlampung - Dua mahasiswa diduga menjadi korban kekerasan oleh sejumlah anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung (BEM FKIP Unila).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden kekerasan tersebut terjadi di kantin FKIP Unila pada Jumat (01/11/2024).
Menurut Raifan mengungkapkan, saat berada di kantin bersama seorang teman, ia mendapat perlakuan kekerasan dari sejumlah mahasiswa yang diduga kuat anggota BEM FKIP Unila.
"Awalnya ada yang menelepon saya, itu saya lagi duduk di kantin yang terbuka pandangannya terus di datengin rombongan anak BEM (FKIP) di tarik paksa ke tempat kantin (lain) mereka kumpul. Tempatnya agak ke dalem jadi nggak terlalu bisa diliat publik," ucap Raifan dilansir dari media Lampung Geh.
Saat itu, ia datang bersama rekannya bernama Aal. Ternyata, di sana sudah kumpul sekitar 30-an orang kebanyakan anak BEM ada juga orang-orang tak dikenal diduga bukan mahasiswa FKIP.
"Pertamanya disana aku cuma adu argumen dengan ketua BEM dan beberapa orang anggotanya. Puncaknya sekitar 3-6 orang mukul dari belakang itu," jelas Raifan.
Pada saat itu, mahasiswa Penjas bernama Ridho menyaksikan insiden tersebut berupaya membantu dan memvideokan apa yang terjadi.
"Ridho ini dateng pas udah ribut dia inisiatif mau ngevideoin tapi malah kena juga sama anak-anak BEM FKIP," tutupnya.
Atas perbuatan tersebut, kedua korban mengalami luka cukup serius dan kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kedaton.
"Kami juga telah melakukan visum untuk menyelesaikan proses laporan ini," katanya.
Raifan juga berharap, kampusnya, Universitas Lampung pun dapat memberikan tanggapan dan melakukan tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran dalam insiden ini.
Sementara itu, Incha Nur Anisa selaku kakak kandung Ridho Mahasiswa Penjas mengatakan bahwa, adiknya menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh Oknum Ketua BEM FKIP Unila beserta anggotanya.
“Saya sebagai kakak kandung korban sangat tidak rela atas tindakan pengeroyokan yang dilakukan oknum Ketua dan Anggota BEM FKIP Unila terhadap adik saya Ridho,” ujarnya.
“Adik saya murni korban penganiayaan yang tak bersalah, adik saya tidak tahu apa-apa dan tidak mempunyai sangkut pautnya dalam urusan kerusuhan mereka. Akan tetapi, mereka tiba tiba melakukan pengeroyokan terhadap adik saya seolah adik saya bukanlah manusia,” sambungnya.
Lebih lanjut, Incha berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti terkait insiden pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum Ketua BEM FKIP Unila beserta Anggotanya.
“Saya selaku kakak kandung korban Ridho, berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku pengeroyokan oleh adik saya yang mana pelaku oknum tersebut Ketua BEM FKIP Unila dan sejumlah anggotanya. Tolong bantu kawal kasus ini, agar adik saya bisa mendapatkan keadilan dengan seadil-adilnya,” terangya.
Di samping itu, pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Terkait alasan pasti dari terlapor melakukan dugaan kekerasan tersebut hingga kini belum diketahui.
Anton Yusup