Deli Serdang - Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia Sumatera Utara (GEMPI-SU) menggelar aksi unjuk rasa perihal dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) perihal pekerjaan konstruksi yang diduga mengalami kekurangan volume dan tidak berkualitas di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Deli Serdang yang berlangsung pada hari Kamis, (21/11/24) Kantor Dinas SDABMBK Deli Serdang, Jalan Mahoni, Lubuk Pakam I/II, Kec. Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Dari hasil temuan investigasi dan disertai audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diketahui bahwa terdapat kekurangan volume serta tidak berkualitas secara fisik pada 10 paket pekerjaan peningkatan jalan dan pemeliharaan jalan pada Dinas SDABMBK senilai Rp. 156.681.773,43.
Dalam orasinya, Delon Rangkuti selaku Koordinator Aksi mengungkapkan dugaannya bahwa dalam proses lelang tender tersebut mengalami kecurangan sehingga ditemukan bahwa pemenang tender tidak dapat memenuhi syarat pada saat proses pelelangan dan terkesan bahwa pemenangnya adalah pilihan dari dinas terkait.
Diakhir aksi unjuk rasa, GEMPI-SU berharap kepada Kejari Deli Serdang melakukan pemeriksaan kepada Kadis SDABMBK Deli Serdang atas dugaan Tipikor itu, dan kembalikan kerugian negara yang diakibatkan dari pengerjaan tersebut. "Bila dalam waktu dekat tuntuan kami tidak ditindaklanjuti, kami akan melangsungkan aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar lagi nantinya", tutupnya mengakhiri. (..bahrih s.)