• Jelajahi

    Copyright © Tintahukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Intel Kodim 0210/TU Bersama Koramil 22/Tarutung Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kerbau

    Jumat, 01 November 2024, November 01, 2024 WIB Last Updated 2024-11-01T10:44:26Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     Intel Kodim 0210/TU Bersama Koramil 22/Tarutung Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kerbau



    TAPUT - Pasi Intel Kodim 0210/TU Kapten Inf M Silitonga beserta anggota berhasil menangkap 2 orang terduga pelaku pencurian Kerbau di daerah Kelurahan Tapian nauli 2 Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapteng Provinsi Sumatera Utara, Kamis (31/10/2024) sekira pukul 01.00 Wib Dini Hari


    Pasi Intel Kodim 0210/TU Kapten Inf M Silitonga saat di Konfirmasi Benhillpos.com lewat telpon selulernya pada hari Jumat (1/11) mengatakan Kodim 0210/TU telah mengamankan 2 orang terduga pelaku tindak pidana Pencuri Kerbau milik Masyarakat Bapak Tunggul Manik (56) Dusun tiga Sandaran Desa Lobusikkam

    Kecamatan Sipaholon Kabupaten Taput


    2 pelaku yang di amankan bernama Jumsen Simanungkalit (44) warga Jalan Ketapang

    Kelurahan Sibolga Hilir dan Saprida Sipahutar (40) Warga Jalan Sibolga Barus Kelurahan Tapian Mauliate Dia Kecamatan Tapian Nauli

    Kabupaten Tapteng 


    Ia menjelaskan Pada hari Rabu 30 Oktober 2024 sekira pukul 18.00 wib, Tunggul Manik (pemilik kerbau) mengikatkan kerbaunya diladang pribadinya yang berada di Bukit paranggun anggunan Desa Lobusikkam Kecamatan Sipoholon Kabupaten Taput


    Kemudian Pada hari Kamis 31 oktober 2024 pukul 09.00 wib, Tunggul Manik (pemilik kerbau) datang ke ladangnya untuk mengecek kerbaunya namun ia melihat kerbaunya tidak ada lagi/hilang. Lalu ia berusaha mencari disekitaran bukit tersebut dan menemukan mobil L 300 No Plat BB 8659 MD dalam keadaan terpuruk dan didalam bak mobil di temukan ada kotoran kerbau, dan pemilik Mobil tidak ada sehingga menimbulkan kecurigaan dan mengambil foto mobil L300 tersebut.


    Tunggul Manik menghubungi Sdr Novel Simanungkalit selaku Perangkat Desa Lobusikkam untuk memberitahu bahwa Tunggul Manik telah kehilangan kerbaunya. 


    Novel Simanungkalit menghubungi Serda Azis Siahaan Babinsa Koramil 22/Tarutung Babinsa Desa Lobusikkam Kecamatan Sipaholon untuk menginformasikan adanya warga kehilangan kerbau di desa Lobusikkam, Kemudian Serda Azis menghubungi Serda Adil Hutabarat Babinsa Koramil 22/Tarutung untuk ikut mendampingi ke Desa Lobusikkam.


    Mendapatkan informasi warga binaannya ada kehilangan kerbau, Serda Azis Siahaan dan Serda Adil Hutabarat berangkat ke Desa Lobusikkam dan tiba di Desa Lobusikkam dan langsung menjumpai sdr Novel Simanungkalit dan Tunggul Manik


    Selanjutnya Serda Azis dan Serda Adil Hutabarat mendengarkan keterangan dari pemilik kerbau dan pemilik kerbau memberikan Photo mobil L300 yang sedang terpuruk yang dicurigai. 


    Serda Azis Siahaan dan Serda Adil Hutabarat melihat Seri Plat BK mobil L300 merupakan seri wilayah Sibolga.


    Adanya Kecurigaan bahwa Mobil L300 tersebut milik orang Sibolga maka dengan respon cepat Serda Azis Siahaan dan Serda Adil Hutabarat selaku Babinsa Koramil 22/Tarutung menghubungi Plt Koramil 23/Adiankoting Peltu Burhan Sitepu untuk menghentikan Mobil L 300 BB 8659 MD bila melintasi adian Koting.


    Mobil pick-up L300 melintas dari Depan Koramil 23/Adian Koting lalu di cegat PLT Danramil namun Kendaraan tidak mau berhenti. Lalu PLT Danramil 23 menginformasikan ke Serda Azis Siahaan dan Serda Adil Hutabarat bahwa Mobil L300 BB 8659 MD bergerak menuju Sibolga dengan Cepat.


    Karena Kendaraan tidak dapat di cegat di Koramil 23/Adian Koting maka Serda Adil Hutanarat berkoordinasi dengan Babinsa Koramil 05/Kolang Kodim 0211/TT a.n. Serda Carly Hutabarat untuk menghentikan Mobil L 300 BB 8659 MD bila melintasi di wilayah Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapteng


    Serda Carli Hutabarat menghubungi Serda Aidil Hutabarat untuk memberitahukan bahwa mobil L300 BB.8659 MD sudah di hentikan dengan 1 orang supir a.n. Junsen Simanungkalit beserta 1 orang kernet an. Saprida Sipahutar di daerah Kelurahan Tapian nauli 2 Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapteng.


    Kemudian Serda Adil Hutabarat beserta 2 orang anggota Koramil 22/Tarutung bergerak menuju Kelurahan Tapian Nauli 2 Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapteng untuk bertemu dengan Serda Carly Hutabarat guna mendapatkan Keterangan/ menanyakan Jumsen Simanungkalit (supir) dan Saprida Sipahutar (Kernek) mobil L300 


    Kedua terduga pelaku tindak pidana Pencuri Kerbau mengakui mengangkut 1 ekor kerbau dari desa Lobusikkam untuk dibawa ke sibolga, namun mobil mereka terpuruk di Lobusikkam dan memindahkan kerbau tersebut ke Mobil Firman Purba (Penjual),  


    Setelah Mendapat Informasi dari Sopir yang berhasil di hentikan maka Serda Adil Hutabarat menjumpai Sdr. Firman Purba dan berkoordinasi agar memberitahukan dimana kerbaunya disembunyikan atau di tempatkan


    Kemudian Firman Purba menunjukkan posisi kerbau curian dan Serda Adil Hutabarat beserta 2 Orang anggota Babinsa Koramil 22/Tarutung langsung mengambil dan membawa Kerbau tersebut ke Tarutung dengan mobil L300 BB 8659 MD serta membawa Sdr. Jumsen Simanungkalit (Supir) dan Saprida Sipahutar (kernek)


    Serda Adil Hutabarat beserta 2 orang anggota Babinsa dan kedua pelaku tiba di Makodim 0210/TU ( Staf Intel) Untuk di ambil Keterangan dari terduga.


     Hasil Keterangan dari terduga bahwa Pada bulan 0Ktober 2024 terduga mengakui 2 Kali menjemput Kerbau dari desa Lobu Sikkam


    Terduga menjelaskan sebagai Penjual Hasil curian di Sibolga adalah Firman Purba warga Desa Sibura bura Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapteng. Mikhael Manalu Sebagai Sumber dapatnya Kerbau. 


    Diketahui Jumsen Simanungkalit (Supir) sudah 2 kali dalam bulan Oktober 2024 membawa hewan Kerbau dari Desa Lobusikkam Kecamatan Sipoholon Kabupaten Taput dibawa ke Sibolga


    Sedangkan Mikhail Manalu alamat Desa Aek Raja Kecamatan Parmonangan Kabupaten Taput sebagai dalang pencurian kerbau di Desa Lobusikkam Kecamata Sipoholon Kabupaten Taput sedangkan Firman Purba sebagai Penjual di Sibolga di Desa Sibura bura

    Kecamatan Tapian Nauli, ujar Kapten Inf M Silitonga 


    Barang Bukti yang di amankan Mobil L 300 dengan No Plat BB 8659 MD, STNK an. M Khadapi Tambunan, Surat Kelayakan Ijin Kendaran dan 1 Ekor Kerbau. ( DNM )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini