PEMKAB TANGGAMUS GRLAR SOSIALISASI PENCEGAHAN kONFLIK MENJELANG PILKADA-2024 TANGGAMUS
Tanggamus, TINTA HUKUM COM.– Dalam upaya mencegah konflik sosial menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Pemkab Tanggamus melalui Kepala Kesbangpol mengadakan sosialisasi bagi tokoh adat, agama, dan masyarakat. Acara ini berlangsung di Aula Pekon Balak, Kecamatan Wonosobo, pada Kamis (31/10/2024).
Dalam sambutannya, yang disampaikan oleh Sekretaris Kesbangpol, Syamdjuniston, SH, MM, mewakili Penjabat Bupati Tanggamus, ia menyampaikan apresiasi kepada para perwakilan dari enam kecamatan yang hadir, termasuk Kota Agung, Kota Agung Barat, dan Wonosobo. “Kami berterima kasih atas kehadiran semua tokoh yang berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada,” ungkapnya.
Sekretaris Kesbangpol menegaskan pentingnya pelaksanaan Pilkada yang damai dan tanpa konflik. Ia menjelaskan, “Pemilukada serentak pada 27 November 2024 akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, serta Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus untuk lima tahun ke depan. Kami berharap semua pihak berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban.”
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai penyelenggaraan Pilkada dan strategi pencegahan konflik. “Kami ingin peserta dapat menyerap informasi yang diberikan dan meneruskan ke masyarakat,” lanjutnya.
Risnah S.Ip. MM, Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat, menambahkan bahwa sosialisasi ini juga berlandaskan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait pemilu. “Kami ingin mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi untuk memastikan keberhasilan Pilkada,” tutupnya.
(Anton Yusup)