TINTA HUKUM.COM -LABUSEL .
Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan patroli subuh di Pusat Pasar Tradisional Kota Pinang ,Kelurahan Kota Pinang , Kabupaten Labuhanbatu Selatan , Provinsi Sumatera Utara , Minggu, ,8/12/2024
.
Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) serta premanisme di ruang publik.
Pelaksanaan Kegiatan
Patroli dimulai pukul 05.00 WIB hingga selesai, melibatkan tiga personel yaitu AIPDA Oliver Situmorang, BRIPDA Dani Ananda, BRIPDA Jio Pasaribu.
Mereka menggunakan kendaraan dinas roda empat milik Sat Samapta Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjangkau lokasi sasaran.
Tim patroli melaksanakan pengamanan dengan berjalan kaki di area pasar, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat, pedagang, dan pekerja bongkar muat di lokasi. Selama kegiatan berlangsung, tidak ada kejadian menonjol yang ditemukan.
Situasi pasar terpantau aman dan terkendali.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa patroli ini merupakan upaya rutin untuk menciptakan rasa aman di masyarakat, terutama pada jam rawan.
"Kami akan terus berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan," tegasnya.
Polres Labuhanbatu Selatan yang Presisi siap mengamankan agenda Kamtibmas dengan terus berbuat baik, kerja cepat, cerdas dan tuntas serta ikhlas.(RM)