Isi Berita:
Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) telah memfasilitasi pemindahan 42 Kepala Keluarga (KK) dari hunian sementara ke hunian tetap di Tanjung Banun pada Senin (2/12/2024). Pemindahan ini menandai keberhasilan tahap pertama dalam program pemindahan warga Rempang, dengan ratusan KK lainnya masih menunggu penyelesaian rumah mereka yang diharapkan selesai pada 31 Desember 2024.
Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengungkapkan apresiasi kepada warga Rempang yang telah mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City. Tuty berharap, dengan adanya hunian baru ini, kualitas hidup masyarakat Rempang dapat meningkat, serta memberi dampak positif jangka panjang bagi warga dan Batam pada umumnya.
“BP Batam berterima kasih kepada warga Rempang yang telah mendukung PSN Rempang Eco-City. Dengan dukungan warga, kami berharap investasi ini segera terwujud dan memberi dampak positif bagi Batam, terutama bagi warga Pulau Rempang,” kata Tuty, panggilan akrabnya.
“Semoga rumah baru di Tanjung Banun ini membawa kebahagiaan, kesejahteraan, dan harapan baru bagi semua yang menempatinya serta generasi mendatang,” lanjut Tuty.
Ahmad Sabarudin, salah satu Kepala Keluarga yang baru saja dipindahkan, menyampaikan rasa terima kasih kepada BP Batam yang telah memenuhi hak-hak mereka dalam proses pemindahan ini. Ia berharap proyek ini dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Rempang.
“Semua hak kami telah dipenuhi BP Batam, dan hari ini saya bersama keluarga telah pindah ke rumah tetap kami. Kami sangat mendukung proyek ini dan berharap seluruh warga Rempang dapat hidup lebih sejahtera dan bahagia,” ujar Ahmad Sabarudin.
Batam, 2 Desember 2024
Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol
Badan Pengusahaan Batam
Ariastuty Sirait