TINTA HUKUM.COM - LABUSEL
Polres Labuhanbatu Selatan menghadiri dan mengikuti Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan ,Provinsi Sumatera Utara , Selasa ,17/12/2024 .
di lapangan Apel Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan jalan lintas Sumatera Kotapinang-Gunung Tua Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Acara Apel tersebut dihadiri oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza, S.H., M.H., diwakili oleh Wakapolres KOMPOL Ramsen Samosir, S.H., M.H., Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag., PLT Sekdakab Labuhanbatu Selatan Drs. Fuadi, M.A.P., Kabag OPS Polres Labuhanbatu Selatan KOMPOL H. Sinambela, Kasat Samapta AKP Zulkifli, Mewakili Kejari Labuhanbatu Selatan Adi Kuangga, S.H., Mewakili Kalapas Kelas III Kotapinang Popo Arjuna, S.H., Mewakili Danramil 11/Kotapinang PELTU A. N. Harahap, Asisten dan Staff Ahli Bupati Labuhanbatu Selatan, pimpinan OPD Pemkab Labuhanbatu Selatan, Staff Daops Manggala Agni Sumatera III Muhammad Idris Nasution.
Sementara peserta upacara diikuti oleh 1 pleton dari Kodim 0209/LB, 1 pleton dari Sat Samapta Polres Labuhanbatu Selatan, 1 pleton dari Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, 1 pleton Pemadam Kebakaran Labuhanbatu Selatan, 1 pleton BNPB, 1 pleton Sat Pol PP, 1 pleton ASN Pemkab Labuhanbatu Selatan.
Dalam amanatnya, Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan H. Ahmad padli Tanjung, S.Ag., menyoroti kondisi geografis dan hidrologis Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang rentan terhadap berbagai ancaman bencana, baik alam, non-alam, maupun yang disebabkan oleh aktivitas manusia.
"Resiko bencana seperti banjir, kebakaran hutan dan lahan, serta bencana lainnya harus mendapat perhatian serius.
Penangan bencana memerlukan respons cepat dan sinergi kuat antara Pemerintah, TNI/Polri, BPBD, serta seluruh elemen masyarakat".tegas H. Ahmad padli Tanjung.
Beliau juga menekankan bahwa penanggulangan bencana harus selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Pembangunan harus memperhatikan lokasi rawan bencana agar tidak memperburuk risiko yang ada.
Selain itu, pentingnya kesadaran kolektif dan koordinasi antar-pihak dalam mencegah meluasnya dampak bencana".sambungnya.
Apel kesiapsiagaan ini menjadi wujud konkret kesiapan Pemkab Labuhanbatu Selatan bersama Stackholder dalam menghadapi bencana.
Seluruh satuan yang hadir melakukan simulasi kesiapsiagaan, termasuk pengecekan personel dan perlengkapan kendaraan dinas, seperti mobil pemadam kebakaran, kendaraan BPBD, dan operasional lainnya.
Selesai Apel, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres KOMPOL Ramsen Samosir, S.H., M.H., menekankan pentingnya kolaborasi lima pilar utama dalam penanggulangan bencana, yaitu:
1. Pemerintah daerah.
2. TNI/Polri.
3. Lembaga penanggulangan bencana.
4. Masyarakat.
5. Dunia usaha.
"Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan penanganan bencana yang cepat, tepat, dan efektif untuk meminimalisir kerugian baik secara material maupun korban jiwa.
Pihak kepolisian dalam hal ini Polres Labuhanbatu Selatan siap mengamankan agenda Kamtibmas dan turut serta dalam penanganan dan penanggulangan bencana dengan semangat Presisi, kerja cepat, cerdas dan tuntas serta ikhlas".tegas Wakapolres KOMPOL Ramsen Samosir, S.H., M.H.(RM)