TINTA HUKUM.COM- LABUSEL
Polsek Sei Kanan mengadakan Giat Minggu Kasih bertempat di Gereja GPPS Lingkungan Pijor Koling, Kelurahan Langgapayung, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara , Minggu ,8/12/2024.
Kegiatan ini dilaksanakan
berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Sei Kanan Sprint/1810/XII/HUK/6.6/2024 tanggal 7 Desember 2024.
Acara yang dimulai pukul 11.00 WIB dengan dihadiri oleh personel Polsek Sei Kanan, yaitu IPDA B.L. Tobing, AIPDA R. Tampubolon, AIPDA ET. Limbong, dan AIPDA A. Panggabean, bersama sekitar 100 jemaat GPPS Langgapayung.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan ibadah yang dipimpin oleh pengkhotbah D. Sitompul.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran Polsek Sei Kanan menyampaikan sejumlah pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) diantaranya menyampaikan Polisi sebagai penjaga Kamtibmas, pengayom, pelindung, dan penegak hukum.
Ajakan untuk hidup rukun dalam keberagaman.
"Penyuluhan tentang bahaya narkotika sebagai musuh bersama.
Larangan pencurian tandan buah segar (TBS) dan brondolan karena melanggar hukum dan nilai agama.
Personel juga mengimbau agar menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Labuhanbatu Selatan.
Personel mendorong kepada masyarakat untuk melaporkan informasi terkait narkoba, kriminalitas, dan gangguan Kamtibmas lainnya ke Polsek Sei Kanan".terang Kapolsek Sei Kanan, AKP P Hutasuhut.
Kapolsek Sei Kanan, AKP P. Hutasuhut, menutup kegiatan pada pukul 12.30 WIB dengan laporan bahwa acara berlangsung aman dan kondusif.
Ia menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu Selatan untuk terus mendukung keamanan dan ketertiban di wilayahnya dengan semangat kerja cepat, cerdas, tuntas, dan ikhlas.
Melalui kegiatan ini, Polsek Sei Kanan berharap terjalin hubungan baik antara pihak kepolisian dan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari kriminalitas.(RM)