TINTA HUKUM COM.
LABUSEL-SUMUT.
Ratusan massa warga Kecamatan Sungai Kanan yang mengatasnamakan Aliansi Jaga Bersama [ Ali Jaber ] menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Labuhanbatu Selatan,Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara, Senin [ 9/12/2024 ]
Dalam aksi Unjuk rasa damai tersebut massa yang menamakan Aliansi Jaga Bersama [ Ali Jaber ] mendesak aparat kepolisian Kabupaten Labuhanbatu Selatan terkait kasus pencurian buah kelapa sawit yang marak terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Massa aksi unjuk rasa Aliansi Jaga Bersama [ Ali Jaber ] merupakan warga Desa Sabungan kecamatan sei kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk percepatan penanganan kasus pencurian kelapa sawit serta menangkap para pelaku, khususnya mereka yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang [ DPO ]
Massa pengunjuk rasa Aliansi Jaga Bersama [ Ali Jaber ] Menyampaikan orasinya di depan pintu gerbang mapolres Labuhanbatu selatan, mereka meminta agar polres labuhanbatu selatan
1. Meminta Kapolres Labusel agar tidak menaikkan kasus pembakaran yang melibatkan massa, dengan menegaskan tanggung jawab ada pada Kapolsek Sungai Kanan.
2.Mendesak Kapolres untuk segera menangkap saudara Akhiruddin alias Cail, yang diduga terlibat dalam pencurian dengan kekerasan.
3.Meminta Polsek Sungai Kanan lebih aktif dalam menangani kejadian pembakaran.
4.Memohon perlindungan hukum bagi warga pemilik kebun sawit yang sering menjadi korban pencurian.
Warga juga sangat mengeluhkan bahwa kasus pencurian sawit kerap dianggap sebagai pelanggaran ringan [ tipiring ] sehingga tidak memberikan efek jera bagi pelaku,hal tersebut sangat membuat resah dan merugikan bagi petani pemilik kebun sawit yang kecil,sehingga tidak mampu memenuhi untuk kebutuhan hidup petani.
Dalam aksi unjuk rasa Aliansi Jaga Bersama [ Ali Jaber ] Kabag Ops Polres Labuhanbatu selatan [ Labusel ] menerima aspirasi mereka dan akan menyampaikan semua tuntutan masyarakat kepada pimpinan.
Usai menyampaikan orasi dan tuntutan didepan Mapolres Labusel massa Aliansi Jaga Bersama [ AliJaber ] melanjutkan aksinya ke depan kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan berjalan kaki.
Setibanya di depan kantor DPRD Kab.Labuhanbatu selatan massa kembali menyampaikan orasinya,massa meminta agar dewan Perwakilan Rakyat [ DPRD ] Kabupaten Labuhanbatu Selatan dapat memfasilitasi mereka melalui rapat dengar pendapat [ RDP ] dengan sejumlah pihak terkait.
Aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Labusel disambut baik,Wakil ketua DPRD Labusel. H.Romadhon Nasution SH.H.Sutiman,Ruslan Tambak,Haris,dan Damanhuri Parapat.
Wakil Ketua DPRD H.Romadhon,Menyampaikan, Pihak nya akan segera melayangkan surat kepada para pejabat pemangku jabatan,Kapolres Labusel,Damdim,Kapolsek Sei kanan serta unsur terkait guna untuk melakukan rapat gelar perkara tentang tuntutan pengunjuk rasa,dan akan menjadwal kan pada 18/12-2024 mendatang.
Mendapat sambutan dari Wakil ketua DPRD Labusel, para pengunjuk rasa berharap agar dalam rapat dengar pendapat [ RDP ] nanti dapat menjadi solusi terkait dengan pencurian kelapa sawit yang sangat meresahkan petani sawit kecil.
Aksi tersebut berjalan dengan damai dan para pengunjuk rasa sepakat tentang akan terlaksana nya RDP sesuai dengan jadwal yang di tentukan DPRD.
[ Ilham Hasibuan ]