Labura- www.tintahukum.com.kamis 09/01/2025,lokasi dugaan proyek siluman tanfa plang di dusun Kuala Aek natas,desa Sialang taji,kecamatan kualuh selatan,kabupaten labuhan batu Utara,Sumut,
Monitoring awak media menemukan proyek rehabilitasi tanggul putus desa Sialang taji yang sudah beroperasi ( -+) satu bulan sejak tahun 2024 lalu tidak menemukan di tempat adanya papan informasi kegiatan ,
Hal ini di duga sudah melanggar UU KIP/ undang undang keterbukaan informasi publik,nomor 14 tahun 2008,dan UU ini menjamin hak warga negara untuk mendapatkan informasi publik dari kegiatan tersebut ,
Tujuan UU KIP dalam kegiatan dana yang bersumber dari uang negara, yaitu mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan,efektif,efesien,akuntabel,dan dapat di pertanggung jawabkan,
Dan jelas kita ketahui sangsi dan pidana denda yang sengaja badan publik yang tidak menyediakan informasi akan di kenai pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda lima juta rupiah,
Dan papan proyek/informasi harus di dirikan sebelum kegiatan di lakukan untuk memandakan bahwasanya kegiatan konstruksi akan di lakukan di lokasi tersebut,
"Terpisah salah satu masyarakat a/n B H B yang dikonfirmasi menyatakan sikap tegas bahwa kegiatan tersebut sudah beroperasi sejak pertengahan Desember 2024 lalu,hingga kini 10/01/2025 proyek tersebut belum saja mengindahkan dan kami masyarakat bingung ini kegiatan apa,dan bersumber dari mana kegiatan tersebut ucap nya dengan nada seduh-
Teringat waktu lalu,dua tahun kurang lebih tanggul tersebut di bangun oleh CV silua sudah dua kali putus,dan kehawatiran beliau pun muncul nantinya bangunan ini asal jadi sebab tanggul yang satu titik ini sudah banyak menghabiskan uang negara pembangunan pertama oleh CV silua habiskan uang negara -+ 2 milliar sia sia akibat kurangnya pengawasan dari pihak terkait,dan di duga proyek tersebut terdapat korupsi brsubahat di dalamnya,
Terpisah kembali salah satu mandor di lapangan di konfirmasi media yang tidak mau di sebut namanya " saya tidak tahu pak ini proyek siapa dan apa nama kegiatan ini saya hanya di suruh si naja orang gonting saga ucap beliau,
Dan tim media akan bermanhsud menindak lanjuti proyek siluman tersebut sebab kejanggalan banyak di temukan di dalamnya selain papan informasi yang tidak terpasang awak media juga menemukan beberapa truk anak kayu hutan cerucuk yang tidak berijin di lapangan,dan juga di temukan dilapangan adanya penyedia/pemakaian bahan bakar minyak(BBM) jenis subsidi,dan masih banyak lagi kejanggalan akan di ungkap dalam kegiatan tersebut.
(Leo PS/TIM)