Iklan


 

 


Diduga Markup Pj Kades Teluk Panji Bom Bungkam Saat Dikonfirmasi.

Senin, 13 Januari 2025, Januari 13, 2025 WIB Last Updated 2025-01-14T04:37:46Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



TINTA HUKUM. COM -LABUSEL 



Pj kepala desa teluk panji bom Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara enggan dikonfirmasi wartawan terkait sejumlah anggaran Dana Desa tahun anggaran 2022-2023,saat dikonfirmasi melalui pesan Wathsaap kepala desa tidak mau membalas atau mengangkat telpon.


Ketika awak media konfirmasi pada Senin 13/1-2025,melalui telpon maupun pesan Wathsaap kepala desa tersebut tidak membalas,sebelumnya ketika ingin di temui di kantor, pada 2 januari 2025 kepala desa tidak berada di tempat,hanya seorang kaur yang berada di tempat. 


Sementara itu awak media ingin mempertanyakan sejumlah Angaran Dena Desa dan Dana Desa tahun 2022-2023,di bidang pemberdayaan masyarakat terkhusus pada pengadaan ketahanan pangan hewani dan ketahanan pangan Nabati.

1-Penagadaaan 10 ekor hewan ternak lembu TA 2022 dengan pagu anggaran Sebesar Rp 10.000.000.00"/ ekor total sebesar 100.000.000.00"(seratus juta rupiah)dari hal tersebut diduga pj kepala desa telah melakukan Markup lantaran tidak sesuai dengan kondisi dan besar nya hewan ternak lembu tersebut, serta Diduga tidak tepat saran atau tidak jelas.

2-Pengadaaan hewan ternak kambing sebanyak 40 ekor kambing, dengan pagu anggaran Sebesar Rp 1.000.000.00"(satu juta ) per ekor hewan kambing tersebut,dengan jumat 40 ekor hewan kambing sehingga jumlah nya sekitar Rp 40.000.000.00"(empat puluh juta)

3-pada tahun anggaran 2023 Diduga kembali adanya Markup,10 ekor hewan ternak lembu dengan pagu anggaran Sebesar Rp 12.000.000.00" perekor hewan lembu,dengan jumlah 10 ekor hewan lembu dan dari hasil tersebut Rp 120.000.000.00" dari 10 ekor lembu yang juga Diduga tidak tepat sasaran atau kurang jelas.


Sementara program Dana Desa merupakan salah satu implementasi Nawacita pemerintah Republik Indonesia guna untuk Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Kesatuan Negara Republik Indonesia". Dalam kerangka pengembangan wilayah, pembangunan desa dapat ditingkatkan dengan pemberdayaan ekonomi lokal, penciptaan akses transportasi lokal ke wilayah pertumbuhan dan percepatan pemenuhan infrastuktur dasar dengan tujuan untuk mewujudkan kemandirian masyarakat dan menciptakan desa-desa mandiri dan berkelanjutan yang memiliki ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi serta penguatan keterkaitan kegiatan ekonomi kota dan desa.


Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan indeks komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi, dan indeks ketahanan lingkungan. IDM memotret perkembangan kemandirian desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa.


Maka dengan ketentuan serta perundang-undangan bahwa Diduga Pj kepala desa teluk panji bom,ada indikasi penggelembungan anggaran atau Markup anggaran Dana Desa pada Tahun Anggaran 2022 dan 2023.


Untuk itu diharapkan kepada pihak penegak hukum,Inspektorat,tipikor polri maupun Kejaksaan agar dapat memeriksa atau memanggil pj kepala desa tersebut terkait denga ada nya dugaan Markup anggaran.


Sampai berita ini di terbitkan pihak kantor desa teluk panji bom belum ada yang dapat dikonfirmasi(RM)

Komentar

Tampilkan

Terkini