Iklan


 

 


Polres Toba Sampaikan Perkembangan Kasus Penculikan Sofian Sitorus

Sabtu, 18 Januari 2025, Januari 18, 2025 WIB Last Updated 2025-01-18T08:16:36Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



Toba - Polres Toba memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan ketidakprofesionalan penyidik Polres Toba dalam menangani kasus penculikan Kepala BAPPEDA sekaligus Plt Kepala Dinas PUTR Kabupaten Toba, Sofian Sitorus, Sabtu (18/1/2025). 


Pemberitaan tersebut sebelumnya diangkat oleh Aliansi Masyarakat Toba yang menyebutkan bahwa Polres Toba lamban dalam menangani kasus tersebut.


Dan kasus penculikan ini pun sudah mendapat perhatian dari Kombes Pol Bambang Tertianto selaku Kabid Propam Polda Sumut, mengatakan bahwa penyidik Satreskrim Polres Toba telah menjalankan tugasnya secara profesional sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. 


Sementara itu, Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir menjelaskan bahwa penyidik telah mengambil sejumlah langkah penting, termasuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penangkapan terhadap tiga orang tersangka, yakni Marianty Siahaan, Winda Situmeang, dan Jasa W. Sibarani. 


Selain itu, saat ini penyidik tengah melakukan pencarian dan upaya penangkapan terhadap tersangka Daniel Napitupulu, serta mengembangkan kasus untuk menelusuri keterlibatan pihak lain, termasuk Hasudungan Napitupulu dan beberapa orang lainnya.


Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Erikson David Hutauruk SH, MH, menjelaskan bahwa kita sudah buat Daftar Pencarian Orang (DPO) ada diduga keterlibatan DN dalam kasus Penculikan kadis PUTR Toba .


Ia juga menambahkan bahwa penyidik Polres Toba selalu menjaga komunikasi yang baik dengan korban, Sofian Sitorus, dan secara berkala memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan kasusnya. “Tidak benar jika dikatakan tidak ada rilis atau informasi yang diberikan kepada korban. Polres Toba secara konsisten menyampaikan perkembangan kasus ini kepada yang bersangkutan,” ujar Kasat.


Dan dalam kasus ini Kombes Pol Bambang pun menegaskan bahwa Propam Polda Sumut akan terus mengawal penanganan kasus ini. 


“Propam memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. Jika ada laporan atau aduan, kami akan tindak lanjuti secara transparan dan obyektif,” pungkasnya. 


Kemudian Kombes Pol Bambang juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. ( DNM )

Komentar

Tampilkan

Terkini