labura:tintahukum.com.kamis/30/01/2025,Polsek kualuh hulu resort pollres labuhan batu,AKP N SILALAHI SH MH selaku Polsek kualuh hulu berhasil ungkap penyalagunaan narkotika jenis sabu sabu,
Tepat pada hari Rabu 29/01/2025 sekira pukul 23.00 wib,unit Reskrim Polsek kualuh hulu Kanitreskrim IPDA ILHAMSYAH SH MH saat melaksanakan tugas/patroli mendapatkan informasi adanya peredaran dan penyalagunaan narkotika jenis sabu sabu,tepatnya di depan kantor MALL PELAYANAN PUBLIK tepatnya di jalinsum desa perkebunan membang muda, kecamatan kualuh hulu,kabupaten labuhan batu Utara ,
Dengan strategi yang sudah di siapkan Polsek kualuh hulu AKP N SILALAHI SH MH personil satreskrim Polsek kualuh hulu Kanitreskrim IPDA ILHAMSYAH SH MH menuju lokasi yang di duga transaksi/penyalagunaan narkotika tersebut yang sesuai laporan masyarakat,dan tim melakukan penyelidikan tepat melihat seorang laki laki yang dicurigai,dan tidak ragu lagi tim langsung amankan,dan lakukan penggeledahan,
dan dari gemgaman tangan sebelah kiri terdapat(1) satu bungkus rokok Sampoerna yang di dalamnya di temukan (2) dua buah plastik klip trasparan yang di duga narkotika jenis sabu sabu dan tujuh batang rokok saat di interogasi,dan selajutnya tersangka MUHAMMAT USUP SITORUS PANE laki laki warga pondok mangga mangga desa perkebunan Aek pamingke,kecamatan Aek natas,labura,dibawa ke Polsek kualuh hulu untuk proses lebih lanjut,
dan terpisah awak media tintahukum mengkonfirmasi POLSEK KUALUH HULU,AKP N SILALAHI SH MH pada pukul 01.30 wib kamis pagi 30/01/2025
lewat WhatsApp,membenarkan kegiatan penangkapan tersebut dan sudah di periksa tersangka,terdapat barang bukti
(2) dua buah klip trasparan yang didalamnya di duga berisikan narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 2,36 gram(dua koma tiga enam gram bruto)
dan (1)satu bungkus rokok Sampoerna yang berisikan tujuh batang rokok,dan tersangka sudah di serahkan ke sat narkoba untuk proses lebih lanjut pungkas beliau,(LPS)