TINTA HUKUM.COM- JAKARTA
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) akan menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan kementrian kehutanan terkait amar putusan Mahkamah Agung Nomor 2643/Pid/2006 terkait Eksekusi lahan PT. Torganda pada saat Gabungan Kelompok Perjuangan Sejahtera (GAKOPTAS) Ujung Gading Julu, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta beraudiensi ke Komisi IV DPR-RI, di Jakarta , Rabu ,12/2/2025
.
Hadir dalam acara itu, Ketua Komisi IV Titik Soeharto, Darori Wono Dipuro. WALHI Nasional, Uli Siagian, Bestari Syahrul Isman dan Imam Syahraini Siregar selaku Ketua GAPOKTAS.
Dalam audiensi itu, Imam Syahraini Siregar selaku ketua Gakoptas Padang Lawas Utara mendesak menteri kehutanan agar secepatnya melakukan eksekusi sesuai amar putusan Mahkamah Agung, Nomor 2643/Pid/2006 atas lahan PT. Torganda..
“Hal ini sangat urgen karena amar putusan MA telah memuat kekuatan hukum yang jelas, namun pihak kementrian sampai saat ini tidak mengeksekusinya. Sedangkan di lapangan banyak lahan masyarakat yang diserobot paksa oleh oknum perusahaan yang sampai kini belum dikembalikan” ujarnya.
Lebih lanjut Imam Syahraini Siregar mengatakan, penindasan yang telah di lakukan pihak perusahaan terhadap masyarakat sudah tidak bisa di anggap hal yang biasa, Karena telah menciderai hukum dan HAM itu sendiri. Sejak tahun 1994 Gakoptas telah membuka lahan pertanian eks HPH PT. Rimba seluas 8000 Ha di kabupaten Padang Lawas. Saat itu masyarakat mengelola lahan itu dengan menanami sawit. Sejalan waktu di tahun 1998 pihak perusahaan (PT. Torganda) berusaha merampas lahan tersebut, tanaman yang telah di tanami masyarakat di rusak, bahkan gubuk-gubuk tempat tinggal masyarakat pun di rusak.
“Hal ini sudah tidak bisa di tolerir lagi, negara harus turun tangan membela rakyatnya dari penindasan pengusaha zolim,” tegas Imam.
Audiensi berjalan alot dan akhirnya di sepakati bersama pihak Komisi IV DPR-RI akan segera me laksanakan RDP dengan menteri kehutanan terkait amar putusan Mahkamah Agung mengenai eksekusi lahan PT. Torganda.
Pada kesempatan itu, Imam Syahraini Siregar menyerahkan berkas perjuangan Gakoptas kepada Ketua Komisi IV, Titik Soeharto dan berharap permasalahan yang tengah di hadapi masyarakat dapat segera selesai.
Pada kesempatan lain, pengurus Gakoptas Padang Lawas Utara, Nasaruddin didampingi Sawit Watch juga melaksankan audiensi ke Gakkum dan PSKL kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam konteks yang sama, hasilnya pihak Gakkum dan PSKL akan secepatnya memproses permasalahan yang di hadapi masyaakat yang tergabung di Gakoptas (RM)