labura.www.tintahukum.com-POLSEK KUALUH HULU AKP NELSON SILALAHI SH.MH melalui unitreskrim Polsek kualuh hulu dipimpin Kanitreskrim IPDA ILHAMSYAH SH.MH berhasil amankan pelaku tindak pidana pencurian/pelaku kejahatan jalanan atau bajing loncat
pada hari Selasa tanggal 18/02/2025 sekira pukul 03.15 wib pelapor selaku supir Triton bk 8815 cL /PT citra sentral expres, bermuatan barang elektronik melintas di jalinsum Sawa lebar kecamatan kualuh selatan labura dan selanjutnya supir di berulitahu oleh penumpang mobil Toyota Fortuner yang menyalip truk nya dengan menunjuk nunjuk ke arah atas truk,kemudian pelapor merasa bahwa aba aba itu seperti mengatakan bahwa di atas truk pelapor ada se orang bajing loncat/pencuri jalanan,kemudian pelapor berhenti di jalinsum kelurahan gunting saga untuk mengecek truk dan supir seketika melihat tenda belakang truk sudah koyak lebar-
dan kemudian supir melanjutkan perjalanan dan berhenti di kota Aek kanopan untuk memeriksa tenda atas truk dan melihat tenda yang koyak tersebut rupanya barang yang di bawanya sudah hilang beberapa unit tv setelah di cehk sesuai paktur pengiriman barang,ternyata yang hilang di curi bajing loncat sebanyak (9) sembilan unit tv LED merek Politron 24 inci dengan di totalkan kerugian sebesar 16.200.000(enam belas juta dua ratus ribu rupiah) dan selanjutnya supir melaporkan kejadian tersebut ke Polsek kualuh hulu agar dapat di proses secara hukum yang berlaku di negara indonesia ini,
atas laporan polisi:LP/B/44/ll/2025/SPKT/SEK KUALUH HULU/RES LABUHAN BATU/POLDASU tanggal 19 Pebruari 2025 pelapor a/n HAMDANI laki laki (38)tahun sopir/karyawan,warga dusun (1) satu desa pematang pelintahan,kecamatan sei Rampah,kabupaten Serdang Bedagai,dengan surat perintah tugas :sprin-gas /95/ll/2025 reskrim 19/02/2025,surat perintah penangkapan nomor:SP.KAP /25/ll/2025/reskrim 19/02/2025,surat perintah penangkapan SP
kap /26/ll/2025/reskrim 19/02/2025,
atas laporan polisi tersebut kedua pelaku bajing loncat atas nama ADIATUARMAN alias Cepot laki laki(41)tahun lingkungan dua palang kelurahan gunting saga,kecamatan kualuh selatan,kabupaten labuhan batu Utara dan ABDUL RAHMAN SAYUTI alias iyut laki laki,(30)tahun lingkungan dua keluran gunting saga,kecamatan kualuh selatan,kabupaten labuhan batu Utara,berhasil di tangkap setelah unitreskrim Polsek kualuh hulu yang di pimpin Kanitreskrim IPDA ILHAMSYAH SH.MH pasang jaringan atas keberadaan pelaku pada pukul 08.00 wib 18/02/2025 atas perintah Polsek kualuh hulu AKP N SILALAHI SH.MH-
Dan pada pukul 10.00 wib pagi tim mendapat informasi keberadaan pelaku ternyata berada di dusun (7) Padang gala gala,desa ledong barat,kecamatan Aek kuasan,kabupaten Asahan dan tim unit reskrim Polsek kualuh hulu yang di pimpin Kanitreskrim IPDA ILHAMSYAH SH.MH dan pada pukul 14.00 wib berhasil di amankan kedua pelaku,
dan pada saat penangkapan di lakukan pelaku ADIATURMAN alias Cepot sempat berusaha melarikan diri dan terpaksa petugas melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan ADITUARMAN alias Cepot,dan pelaku keduanya diamankan beserta barang bukti (1)satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam Tanga plat atau nomor polisi dan (9) sembilan unit tv LED merek Politron (24) inci,di bawa kepolsek kualuh hulu untuk proses lebih lanjut,dan terpisah awak media tintahukum mengkonfirmasi Polsek kualuh hulu dan Kanitreskrim melalui whatspp membenarkan kejadian tersebut, ( LPS )