Iklan

 



 

 


Dugaan perbuatan tidak senonoh/alias pelecehan seksual yang dialami oleh seorang wartawati inisial DI dari media online, berujung dilaporkan kepolisi.

Sabtu, 15 Februari 2025, Februari 15, 2025 WIB Last Updated 2025-02-16T07:54:24Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



Dilansir Jurnalexpos Pasalnya oknum Kepala Desa (Kades) Wargajaya kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor provinsi Jawa Barat saat mediasi dengan difasilitasi oleh sejumlah pihak namun tidak menunjukkan itikad baik meminta maaf kepada korban.


“Iya sudah saya laporkan ke polres Bogor dengan Nomor laporan STTLP/B/280/II/2025/SPKT/RES BGR/POLDA JBR dugaan tindak Pidana Pelecehan”, ujarnya DI usai membuat laporan. Minggu dini hari 16 Februari 2025.


Untuk diketahui dalam pemberitaan sebelumnya diceritakannya saat melaksanakan profesi sebagai jurnalis usai wawancara tiba-tiba di sodorkan amplop dan ditolak namun oknum kades memaksa menyodorkan hingga tanganya menyentuh paha kiri hingga menyentuh bagian sensitif saat sedang duduk berdampingan dengan pelaku.


“Abis wawancara soal warganya yang tidak mampu dan putus sekolah, dan tiba-tiba kades nyodorkan amplop lewat paha dan mengenai kemaluan saat saya duduk disampingnya padahal udah saya tolak namun tetap disodorkan”, ujar Wartawati Inisial DI Kamis 13 Februari 2025.


DI juga mengaku sempat melontarkan kalimat protes terhadap oknum kepala desa tersebut karena sikapnya dianggap telah melecehkan namun tak digubris.


“Apaan sih pak, ini ga sopan pelecehan gak terima ini pak”, katanya.


Atas kejadian.tersebut DI mengaku trauma psikis dan malu serta murung dan males bicara.


“Malu dan trauma males ngomong, ujarnya.( Ade S)

Komentar

Tampilkan

Terkini