Tintahukum.com|| Sampang-,Polres Sampang berhasil amankan pelaku pembunuhan di Bapelle Kecamatan Robatal. Kabupaten Sampang Provinsi Jawa Timur 03-02-2025
Kapolres Sampang AKBP Hartono S.pd menyampaikan kronologis kejadian singkat pembunuhan tersebut, berawal ketika pelapor berada dirumahnya, datang anak korban yang masih berusia 5 tahun dalam keadaan nangis dan mengatakan jika korban ditusuk oleh orang dan jatuh di pinggir jalan.
Mendapati informasi tersebut kemudian pelapor bersama dengan saksi langsung mendatangi lokasi kejadian dan melihat korban sudah dalam keadaan tergeletak dengan kondisi bersimbah darah serta ketika dicek, korban dalam keadaan kritis. Selanjutnya pelapor membawa korban ke RSUD dan dinyatakan sudah meninggal dunia saat di RSUD
“Korban Y dibacok oleh tersangka H menggunakan sebilah celurit, dan untuk proses lainnya masih dalam tahap pendalaman oleh tim penyidik,” ungkap AKBP Hartono S.Pd, MM
Sementara kronologis penangkapan tersangka H ini lanjut Hartono mengungkapkan, dengan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, pada hari Senin tanggal tgl 27 januari 2025 tim opsnal Satreskrim Polres Sampang melakukan penggeledahan rumah milik tersangka, namun tim hanya mendapatkan celurit yang diduga digunakan tersangka untuk membunuh korban.
AKBP Hartono S.pd MM mengatakan, didapat informasi bahwa tersangka H melarikan diri ke Kabupaten Probolinggo. Sehingga pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2025 sekira pukul 19.00 WIB di wilayah hukum Polres Probolinggo Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka.
Ketika dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa dirinya telah melakukan pembunuhan terhadap korban dengan menggunakan celurit yang diamankan tim opsnal sebelumnya, Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Sampang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Pasal dan ancaman hukuman pada tersangka yakni, Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun Penjara,
Saat diinterogasi oleh Kapolres Sampang tersangka mengaku sudah meminta kepada korban untuk berhenti tidak menggoda istrinya, Namun masih godain istri saya.
"Kini saya menyesalinya karena telah menghabisi (Y) korban.,"ucap H dengan raut wajahnya penuh penyesalan.
Wirno