Iklan

 



 

 


Kuasa Hukum Roy Sagala: Supri Silalahi SH. Desak Polres Dairi Agar Dugaan Kasus Penganiayaan Terhadap kliennya Roy Sagala Segera Mendapat Persamaan Citra Keadilan

Senin, 17 Februari 2025, Februari 17, 2025 WIB Last Updated 2025-02-18T06:02:21Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

  


 

TintaHukum.com - MEDAN | Terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Roy Sagala yang diduga adanya keterlibatan wakil pemimpin terpilih di kabupaten Dairi (WS) dan (ion) manik, penganiayaan itu terjadi digudang wahyu sagala dijalan tigalingga km 3 (lae nuaha) kecamatan siempat nempu hulu kabupaten Dairi pada tanggal 6 Januari 2025 sampai berita ini terbit belum ada kepastian hukum terhadap Roy Sagala.


Supri Silalahi sebagai kuasa hukum Roy Sagala Desak polres Dairi untuk menindak lanjuti kasus penganiayaan terhadap kliennya Roy Sagala dengan laporan polisi no LP/B/12/1/2025/SPKT POLRES DAIRI /POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 09 Januari 2025. ini disampaikan dalam konferensi pers pada Sabtu 15 /2/2025 di kantor DPC Perari jalan Sudirman Sidikalang kabupaten Dairi.


Harapannya polres Dairi harus profesional dalam menangani perkara yang menimpa kliennya, saya berharap yang bersangkutan ditunda dulu pelantikannya sebagai wakil bupati Dairi terpilih, sebelum kasus ini terang benderang.


Sebagai kuasa hukum dari kliennya Roy sagala. DPRD diminta untuk merekomendasikan ke menteri dalam negeri RI untuk menunda pelantikan wakil bupati Dairi terpilih Wahyu sagala, sebelum perkara terhadap pihak korban Roy Sagala terang benderang. ucap supri Silalahi demi kelancaran proses hukum yang dihadapi dan demi terciptanya persamaan dalam hukum bagi setiap warga negara serta terciptanya keadilan bagi korban, akibat peristiwa penganiayaan tersebut klien saya mengalami trauma dan ketakutan secara psikologis, lebam dan sakit di seluruh badan. pungkasnya. (TH/Team) Kamidi

Komentar

Tampilkan

Terkini