Iklan

 



 

 


LSM Kampak Merah Putih Menggelar Unjuk Rasa Di Kantor PU-PR Labusel.

Rabu, 26 Februari 2025, Februari 26, 2025 WIB Last Updated 2025-02-26T10:22:26Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



TINTA HUKUM.COM-LABUSEL



 

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kampak Merah Putih Menggelar aksi Unjuk Rasa didepan kantor PU-PR Kabupaten Labuhanbatu Selatan ,Desa Sosopan , Kecamatan Kotapinang ,Kabupaten Labuhanbatu Selatan , Sumatera Utara ,Rabu ,26/2/2025.


Puluhan pengunjuka Rasa yang menamakan dirinya LSM Kampak Merah putih meminta aparat penegak hukum Agar memanggil atau memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Dinas PU-PR Kabupaten Labuhanbatu Selatan agar dipanggil atau diperiksa terkait dugaan Korupsi pemborosan anggaran yang di batalkan 1April 2024 tapi tetap di kerjakan tanpa tender dan saat dipantau lsm Merah putih pekerjaan tersebut dilanjutkan.


Pengunjuk rasa juga meminta kepada pemerintahan kabupaten labuhanbatu selatan yang baru agar memberhentikan Kepala dinas PU-PR Kab.Labuhanbatu selatan dan PPK PU-PR Labuhanbatu Selatan. 


Kordinator aksi Hanapi Siregar, dalam orasi meminta agar kepala dinas PU-PR menemui mereka,namun sayang nya pihak PU-PR Kabupaten Labuhanbatu Selatan tidak ada satu pun yang menerima para pengunjuk rasa.


Adapun anggaran yang pertanyakan para aksi pengunjuk rasa berupa bangunan jalan Cikampak-aek raso dengan pagu anggaran Sebesar Rp 11.000.000.000.00.yang dikerjakan oleh CV HN.


Usai menyampaikan orasi nya,para pengunjuk rasa memasuki kantor PU-PR Labuhanbatu Selatan, dan memeriksa setiap ruangan namun sayang nya tidak ada satu orang pun pegawai PU-PR yang berada didalam kantor tersebut. 


Akhirnya pengunjuk rasa membubarkan diri dan mengatakan akan melakukan aksi yang lebih besar lagi jika aspirasi mereka tidak di tanggapi.(RM)

Komentar

Tampilkan

Terkini