Iklan

 



 

 


Pencabulan Anak Dibawah Umur Kelas lll SD Berhasil Diamankan Polres Labusel.

Sabtu, 15 Februari 2025, Februari 15, 2025 WIB Last Updated 2025-02-15T23:02:23Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



TINTA HUKUM.LABUSEL


 

Pelaku Dugaan pencabulan anak dibawah umur berhasil di ciduk Polres labuhanbatu selatan dan KPAD Kabupaten labuhanbatu selatan ,Provinsi Sumatera Utara , Sabtu ,15 /2//2025


Berawal dari laporan nomor STTLP /B/32/II/2025/SPKT/polres labuhanbatu selatan,tanggal 12/2-2025 salah seorang dari pihak keluarga melakukan laporan kepada polres labuhanbatu selatan M.A.H.Siregar,mendapat dari laporan tersebut polres Labusel bergerak cepat dalam menanggapi laporan tersebut. 


Tanpa memerlukan waktu yang lama PPA polres labuhanbatu selatan Bekersama Dengan komisi perlindungan anak daerah(KPAD)Labusel Berhasil meringkus Pelaku Pencabulan Anak Dibawah bawah umur.


Pelaku Dugaan Pencabulan anak di bawah umur merupakan warga Kecamatan sei kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan berinsial (BD)saat ini diboyong ke polres labuhanbatu slatan guna untuk proses pemeriksaan lebih lanjut 


Saat dikonfirmasi ketua KPAD Labuhanbatu Selatan Ilham Daulay S.H membenarkan penangkapan tersebut,"Benar bang Pelaku Dugaan pencabulan sudah berhasil di amankan.


Kanit PPA Ipda Dodi Iskandar saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut,"benar pelaku telah kita aman kan,namun masih dalam proses pemeriksaan,".


Saat dikonfirmasi kasatreskrim polres labuhanbatu selatan AKP E R Ginting SH.Melalui pesan Wathsaap, sampai berita ini diterbitkan belum dapat memberikan jawaban.(RM)

Komentar

Tampilkan

Terkini