Labura.www.tintahukum.com-POLSEK KUALUH HULU AKP NELSON SILALAHI SH MH,melalui Kanitreskrim IPDA ILHAMSYAH SH MH,amankan penyalahgunaan narkotika di duga jenis sabu sabu
SAHRUL LUBIS laki laki(37)tahun warga lingkungan(1) satu PU kelurahan gunting saga,kecamatan kualuh selatan,kabupaten labuhan batu Utara hari Jumat 31/01/2025 sekira pukul 23.00 wib di rumah Zainal dusun kampung Jawa desa tanjung pasir kecamatan kualuh selatan,kabupaten labura,
Atas informasi dari masyarakat yang dapat di percaya pada hari Jumat tepat pukul 20.30 wib 31/01/2025 POLSEK KUALUH HULU AKP NELSON SILALAHI SH MH melalui unit Reskrim Polsek kualuh hulu yang di pimpin Kanitreskrim IPDA ILHAMSYAH SH MH gercep(gerak cepat) sesuai informasi bahwa di tempat yang di mangsut sering di adakan transaksi narkotika jenis sabu sabu,
Atas informasi tersebut personil unit Reskrim Polsek kualuh hulu melakukan penyelidikan dan penggrebekan sekitar pukul 23.00 wib tepatnya di dusun kampung Jawa desa tanjung pasir,kecamatan kualuh selatan,labura,tepat di rumah Zainal-
Di dalam penggrebekan tersebut berhasil di ringkus yang mengaku bernama SAHRUL LUBIS yang kemudian setelah di interogasi terdapat/memperoleh narkotika jenis sabu sabu tersebut dari seorang bernama ENDA namun tidak di temukan,
Penggrebekan tersebut berhasil di amankan, (2) dua buah plastik klip transparan sedang yang di dalamnya di duga berisikan narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 2,41 gram, (5) lima buah plastik transparan kecil yang di dalamnya di duga berisikan narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 1,31 gram, (1) satu bungkus besar plastik klip transparan ukuran kecil kosong,(4) empat buah kaca-
perak, (2)dua buah skop yang terbuat dari plastik, (1) satu buah alat hisap sabu yang terbuat dari botol Aqua, (3) tiga buah mancis,(1) satu buah pisau karter, (1) satu buah dompet warna coklat, (1) satu buah henphone merek Oppo warna hitam, (1) satu buah timbangan elektrik,(1) satu buah dompet kecil warna coklat dan uang tunai sebesar 525.000(lima ratus dua puluh lima ribu rupiah)
Dan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek kualuh untuk di proses lebih lanjut,dan Polsek kualuh hulu AKP NELSON SILALAHI SH MH saat di konfirmasi awak media tintahukum lewat WhatsApp Sabtu 01/02/2025 membenarkan kegiatan tersebut dan dalam kasus ini pihak Polsek kualuh hulu masih melakukan pengembangan" kita akan bersinergi dengan masyarakat untuk membasmi penyalahgunaan narkotika dan di minta masyarakat jangan segan segan apabila mengetahui letak/tempat penyalahgunaan/transaksi narkoba segera laporkan demi generasi emas penerus bangsa sebut beliau " dan atas kasus tersebut sudah di limpahkan ke sat narkoba polres labuhan batu tegas beliau (LPS)