Dewan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara memohon dan meminta atensi Kejaksaan Tinggi Sumut, Jumat(7/3).terkait proyek Pembangunan Power Plan Baru di RSUD Rantauprapat Pembangunan Gedung Rawat Inap KRIS RSUD Rantauprapat yang di menangkan oleh CV Global Mandiri yang diduga adanya Unsur KKN.
T Wahyudi mengatakan, pihaknya mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut agar memeriksa Dirut RSUD Rantauprapat karena diduga adanya kekurangan nilai fisik dan pengkondisian pemenang pada pengerjaan Proyek Pembangunan RSUD Rantauprapat Kab.Labuhanbatu.
T Wahyudi menyebut, dugaan adanya indikasi Korupsi tersebut merupakan kejahatan yang tidak bisa dibiarkan dengan memanfaatkan wewenang dan jabatan untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok.
“Kami sudah lakukan investigasi lapangan diduga kuat adanya permainan kotor di RSUD Rantauptapat pada pengerjaan Proyek Pembangunan Power Plan Baru di Rumah Sakit Umum Daerah Rantauprapat Pagu Anggaran Sebesar Rp.2.300.000.000,00 Milyar Rupiah Pembangunan Gedung Rawat Inap KRIS di Rumah Sakit Umum Daerah Rantauprapat yang di laksanakan oleh CV Global Mandiri Pagu Anggaran Sebesar Rp.15.000.000.000,00 Milyar Rupiah "cetusnya.
Karenanya, Dema Sumut akan melaksanakan aksi di depan Kantor Kejatisu, dan Mapoldasu dalam waktu dekat.
“Khusus untuk Kejaksaan Tinggi Sumut kami akan mendesak Kasipidsus untuk langsung berhadapan dengan kami tanpa ada alasan sedikitpun,” lanjut Mahdayan.
Dalam aksi unjuk rasa itu, mereka menyampaikan tuntutan:
1. Meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Periksa Direktur RSUD Rantauprapat Kab.Labuhanbatu.
2. Meminta Bapak Kapolda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Periksa Seluruh Pembangunan RSUD Rantauprat Terkhusus Permasalahan di atas dengan menggunakan anggaran DAK Tahun Anggaran 2024.
3. Meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan Audit investigasi terhadap pembangunan tersebut
4. Meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Periksa Direktu RSUD Rantauprapat,CV Global Mandiri,atas ke pembangunan tersebut.
5. Meminta Kapolda Sumatera Utara dan PPATK Periksa PPK Pembangunan RSUD Rantau Prapat berinisial AT
6. Kami yakin Kapolda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Mengusut tuntas penyelewengan Anggaran dalam pembangunan RSUD Rantauprapat
Bahri Siregar