Puluhan Mahasiswa Sumatera Utara mendatangi kantor kejaksaan tinggi Sumatera Utara (KEJATISU-SU) di jalan jenderal besar A. H. Nasution No. 1C,pangkalan mansyur kec,medan johor kota Medan, pada rabu 05/03/2025
FAM-SU meminta untuk melakukan pengusutan tuntas dugaan adanya Mark up korupsi yang menurut mereka (Mahasiswa ) diduga dilakukan oleh kepala Dinas Pendidikan Daerah Kab. Labuhanbatu Utara
Ketua umum forum aksi mahasiswa Sumatera Utara (FAM-SU) Ismail harahap menyampaikan, dalam orasinya " aksi kami hari ini adalah bagian dari upaya kami mendukung kejaksaan tinggi Sumatera Utara untuk mengawasi berjalannya pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan perundang-undangan kata Ismail Harahap
Kemudian ditambahkan lagi " jika aksi kami hari ini tidak ditanggapin oleh pihak kejaksaan tinggi Sumatera Utara, kami akan melakukan aksi lanjutan jilid III dan dengan dukungan teman-teman anti korupsi lainnya, tidak menutup kemungkinan dalam aksi lanjutan kami akan lebih banyak mengangkat kasus yang ada pada kepala Dinas Pendidikan kab. Labuhanbatu Utara" ujar Ismail Harahap
Saat ditanya awak media besar jumlah anggaran yang diduga adanya Mark up dan korupsi tersebut beliau menyampaikan adapun dugaan Mark up dan korupsi tersebut adalah merupakan anggaran Dana BOS Tahun 2023
1.Barang-Barang hasil realisasi belanja BOS tidak ditemukan keberadaannya sebesar Rp.154.238.298.00 pada T.A 2023
2.kelebihan pembayaran sebesar Rp. 188.119.269.00 atas realisasi belanja dana BOS
3.Belanja BOS tidak didukung bukti pertanggungjawaban sebesar Rp. 10.851.317.00
Maka kami menduga dalam kegiatan ini mengacu adanya indikasi korupsi dan Mark up yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara.
Ini bentuk konsistensi kita, untuk membumi hanguskan korupsi di kabupaten Labuhanbatu Utara jika hal ini tidak di akomodir kembali, maka kami pastikan akan mengawal kasus ini sampai tuntas " ujar Ismail Harahap dengan nada cukup tinggi
Masa aksi juga meminta dan mendesak Bupati kab. Labuhanbatu Utara untuk mengevaluasi dan bila perlu segera mencopot kepala Dinas Pendidikan kab. Labuhanbatu Utara, apabila dalam hal ini. Bupati tidak mengindahkan, maka patut kita menduga adanya main mata . Bupati dengan kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu Utara.
"Tutup Ismail Harahap
Bahri Siregar