Iklan

 



 

 


KAPOLRES LABUHAN BATU AKBP DR. BERNHARD L. MALAU SIK .MH DIGANTIKAN AKBP. CHOKY SANTOSO SIK . SH MH .

Jumat, 14 Maret 2025, Maret 14, 2025 WIB Last Updated 2025-03-14T09:46:30Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 





TINTA HUKUM .COM - LABUHAN BATU .




AKBP Choky Santoso Meliala , SIK., SH., MΗ sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Simalungun sedangkan AKBP DR. Bernhard L.Malau,SIK.MH diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadanmen IV Paspelopor Korbrimob Polri.



Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan, bahwa mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri, Nomor: ST/489/III/KEP/2025, Tanggal 12 Maret 2025.


Mutasi jabatan biasa di tubuh Polri untuk melakukan penyegaran.


Beberapa masyarakat Labuhanbatu saat mengetahui keluarnya surat mutasi Kapolres Labuhanbatu AKBP DR. Bernhard L.Malau,SIK.MH pada Kamis 13/maret/2025 menduga ada kaitan dengan adanya ocehan terdakwa bandar Narkoba Endar Siregar yang menyebutkan dirinya memberikan setoran Rp.190 juta ke Polres Labuhanbatu melalui ketua kelas Kasat Narkoba, para Kanit dan para Katim.


Setelah itu muncul lagi ocehan terdakwa bandar narkoba Dedi Kuntok alias DK yang menyebutkan beberapa nama yang sebutan mafia dan ada kaitan dengan pemasok Narkoba di Labuhanbatu dan nama yang disebutkan memiliki kedekatan dengan Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Narkoba Polres Ungkapnya


DK juga menyebutkan kalau dirinya ditemui Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Narkoba.


Pengacara terdakwa DK Halomoan Panjaitan,SH.MH juga menyampaikan adanya kejanggalan atas tindakan Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu yang menemui kliennya Dedi Kuntok tanpa ada pemberitahuan kepada kuasa hukumnya.


Dari hasil ocehan kedua tersangka bandar narkoba tersebut Propam Polda Sumatera Utara melakukan gerak cepat memeriksa personil Polres Labuhanbatu mulai dari Kapolres,Kasat,Kanit dan beberapa personil Polres Labuhanbatu.


Beberapa media online memberitakan penjelasan dari Polda Sumatera Utara sesuai dengan hasil penyelidikan tidak dapat membuktikan adanya aliran dana sebesar Rp.190 juta ke oknum polisi Polres Labuhanbatu sesuai dengan pernyataan Endar Siregar.


Masyarakat Labuhanbatu berharap Kapolres Labuhanbatu yang baru AKBP Choky Santoso Meliala , SIK., SH., MΗ dapat lebih tegas lagi dalam melakukan pencegahan dan penindakan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.


Begitu juga proses hukum yang telah dilaporkan masyarakat agar dapat berjalan prosesnya sebagaimana mestinya sehingga setiap laporan masyarakat memiliki status hukum yang jelas.(RM)

Komentar

Tampilkan

Terkini