JAKARTA, tintahukum.com - Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menunjukkan komitmen penuh dalam mewujudkan pendirian 70.000 Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi rakyat secara merata. Menurut Budi Arie, koperasi desa ini merupakan bentuk nyata dari konsep ekonomi kerakyatan, yang tidak hanya menyejahterakan masyarakat, tetapi juga menjadikan mereka sebagai pelaku utama dalam pembangunan ekonomi di desa masing-masing.
Berbeda dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang selama ini menjadi andalan, Budi Arie menekankan bahwa koperasi lebih mengakar dan partisipatif karena melibatkan langsung masyarakat sebagai pendiri, pengurus, maupun anggota. “Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya badan usaha, tapi juga sekolah wirausaha. Di sini, masyarakat dilatih untuk mandiri, berpikir bisnis, dan mengelola aset desa mereka sendiri,” tegasnya.
Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi yang berputar di desa dan tidak keluar ke kota. Dengan konsep “dari desa, oleh desa, untuk desa,” seluruh kebutuhan masyarakat desa dapat dipenuhi dari produksi lokal yang dikelola oleh koperasi itu sendiri. Hal ini secara langsung akan menciptakan kemandirian ekonomi dan mengurangi ketergantungan terhadap produk luar.
Budi Arie meyakini bahwa pemerataan ekonomi nasional hanya bisa terjadi jika desa-desa di Indonesia diberdayakan secara nyata. Lewat koperasi, warga desa tidak lagi menjadi objek pembangunan, tetapi subjek yang aktif mengambil peran dan menentukan arah ekonomi di lingkungannya sendiri. “Ini adalah bentuk revolusi ekonomi dari bawah. Kita sedang bangun Indonesia dari desa,” ujarnya.
Program Koperasi Desa Merah Putih juga dirancang untuk melahirkan generasi baru enterpreneur lokal. Masyarakat desa, khususnya generasi muda, akan diberikan pelatihan, pendampingan, hingga akses pembiayaan agar mampu menjalankan usaha secara kolektif dan profesional. “Kita tidak hanya mendirikan koperasi, tapi juga menyiapkan SDM-nya agar koperasi benar-benar hidup dan berkembang,” tambahnya.
Budi Arie memastikan bahwa program ini akan didukung penuh oleh kementeriannya, baik dari sisi regulasi, bantuan teknis, hingga integrasi dengan ekosistem digital dan pemasaran nasional. Ia juga mengajak semua kepala desa, tokoh masyarakat, serta pemuda desa untuk terlibat aktif dalam program besar ini demi masa depan desa yang lebih cerah dan mandiri.
“Kalau koperasi tumbuh di desa-desa, maka perputaran uang tidak akan keluar. Pertumbuhan ekonomi akan merata karena kebutuhan desa dipenuhi oleh mereka sendiri. Inilah ekonomi Pancasila yang sesungguhnya – gotong royong, adil, dan berdaulat,” ujar Budi Arie dengan semangat. (Kamidi)