Iklan

 



 

 


FORUM AKSI MUDA SUMATERA UTARA (FAM-SU) KEMBALI LAKUKAN AKSI DI DEPAN KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA

Kamis, 17 April 2025, April 17, 2025 WIB Last Updated 2025-04-17T11:54:28Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


Puluhan Mahasiswa Sumatera Utara mendatangi kantor kejaksaan tinggi Sumatera Utara (KEJATISU-SU) di jalan jenderal besar A. H. Nasution No. 1C,pangkalan mansyur kec,medan johor kota Medan, pada rabu 17/04/2025

FAM-SU meminta untuk melakukan pengusutan tuntas dugaan adanya Mark up korupsi yang menurut mereka (Mahasiswa ) diduga dilakukan oleh Direktur politeknik kesehatan provinsi Sumatera utara. 


Ketua umum forum aksi mahasiswa Sumatera Utara (FAM-SU) Guntur aditya selaku koordinator aksi menyampaikan, dalam orasinya " aksi kami hari ini adalah bagian dari upaya kami mendukung kejaksaan tinggi Sumatera Utara untuk mengawasi berjalannya pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan perundang-undangan kata Guntur aditya


Kemudian ditambahkan lagi " jika aksi kami hari ini tidak ditanggapin oleh pihak kejaksaan tinggi Sumatera Utara, kami akan melakukan aksi lanjutan jilid II dan dengan dukungan teman-teman anti korupsi lainnya, tidak menutup kemungkinan dalam aksi lanjutan kami akan lebih banyak mengangkat kasus yang ada pada Direktur Politeknik kesehatan provinsi Sumatera utara" ujar Guntur aditya


Saat ditanya awak media besar jumlah anggaran yang diduga adanya Mark up dan korupsi tersebut beliau menyampaikan adapun dugaan Mark up dan korupsi tersebut adalah merupakan anggaran Dana APBN T. A. 2024 adanya dugaan korupsi dan mark up pada kegiatan renovasi gedung pendidikan prodi keperawatan gunung sitoli politeknik kesehatan kemenkes medan T. A. 2024 proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp.6.536.000.000.00 pekerjaan tersebut kuat dugaan kami tidak sesuai dengan spesifikasi yang mencari keuntungan pribadi maupun kelompok. 

Mengenai dampak lingkungan gedung pendidikan jurusan gizi lubuk Pakam Tahun Anggaran 2024 kegiatan tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp.900.000.000.00 yang dikerjakan oleh PT. ENVIRONESIA GLOBAL SARAYA. 


  Maka kami menduga dalam kegiatan ini mengacu adanya indikasi korupsi dan Mark up yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara.


Ini bentuk konsistensi kita, untuk membumi hanguskan korupsi di lingkungan politeknik kesehatan provinsi Sumatera utara jika hal ini tidak di akomodir kembali, maka kami pastikan akan mengawal kasus ini sampai tuntas " ujar Guntur aditya dengan nada cukup tinggi 


Masa aksi juga meminta dan mendesak kepolisian daerah Sumatera utara dan kejaksaan tinggi Sumatera utara untuk mengevaluasi dan bila perlu segera menangkap Direktur politeknik kesehatan provinsi Sumatera utara, apabila dalam hal ini. Kepolisian daerah Sumatera utara dan kejaksaan tinggi Sumatera utara tidak mengindahkan, maka patut kita menduga adanya main mata .kepolisian daerah Sumatera utara dan kejaksaan tinggi Sumatera utara.


"Tutup Guntur aditya


Bahri Siregar 

Komentar

Tampilkan

Terkini