Iklan

 



 

 


Iptu CH S Tepis Isu,terkait Isu Pemberitaan Oknum Polisi Labusel Diduga Pesta Narkoba.

Kamis, 03 April 2025, April 03, 2025 WIB Last Updated 2025-04-03T23:03:01Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


TINTA HUKUM.COM - LABUSEL

Marak nya Isu di sejumlah media sosial Facebook online terkait Oknum Polisi Labuhanbatu selatan yang diduga melakukan tindakan tidak terpuji dan melanggar aturan hukum,mendapat Isu tersebut Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P.Sembiring S.I.K memerintahkan Wakapolres Labuhanbatu Selatan KOMPOL Ramsen Samosir SH.MH dan Kasipropam Polres Labusel untuk melakukan penyelidikan dan mendalami terkait dengan pemberitaan tersebut yang mengarah pada dugaan tindak pidana melibatkan Iptu CH Suhartono.


Sebagai langkah awal, Kasi Propam Polres Labusel melaksanakan pemanggilan terhadap Iptu Chaidir Suhartono dan istrinya, Hartin Purwati.

Pada tanggal 2 April 2024, Unit Paminal Polres Labuhan batu selatan melakukan patroli cyber dan menemukan akun Facebook milik Putri Tanjung yang berisi narasi yang menyudutkan Iptu Chaidir Suhartono.


Narasi tersebut menyebutkan dugaan pesta narkoba dan praktik-praktik tak terpuji lainnya yang melibatkan Iptu Chaidir.tidak lama kemudian, pada pukul 20.00 WIB, postingan tersebut dihapus dari akun Facebook Putri Tanjung, namun sekitar pukul 23.00 WIB, narasi serupa diposting ulang oleh akun Facebook Lacin Lacin, yang meminta pihak berwenang untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut.


Untuk menindak lanjuti isu dan pemberitaan tersebut, pada 3 April 2024, pukul 12.00 WIB, dilakukan tes urine terhadap Iptu Chaidir Suhartono di Ruang Provos Sipropam Polres Labusel. Hasil tes menunjukkan bahwa Iptu Chaidir Suhartono Negatif terhadap amphetamine.


Pemeriksaan terus dilakukan dan dilanjutkan oleh Kanit Paminal Polres Labusel, IPTU Zulkarnaim Batubara, yang melakukan wawancara dengan Iptu Chaidir Suhartono.


Dalam pemeriksaan itu ,Iptu Chaidir menyatakan bahwa pada saat lebaran kedua, saya sedang menangani pengembangan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Silangkitang, dengan pelaku berhasil diamankan dan saya tidak berada di tempat yang telah dikatakan oleh akun Facebook itu.ujarnya.


Lebih lanjut di jelaskan, bahwa foto-foto yang diunggah oleh akun Facebook Putri Tanjung di akun Facebook-nya adalah foto lama dan narasi yang diungkapkan tidaklah benar. Selain itu, Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP Rogantina Ginting, SH, MH, juga membenarkan bahwa pada saat lebaran kedua, Iptu Chaidir sedang menangani kasus dugaan pembunuhan tersebut.


Istri Iptu Chaidir, Hartin Purwati, juga memberikan klarifikasi bahwa ia mengetahui tentang pemberitaan tersebut, namun tidak mempermasalahkan berita tersebut dan tetap memberikan dukungan moral kepada suaminya untuk terus menjalankan tugasnya dengan semangat.


Sebagai langkah selanjutnya, pihak Polres Labuhanbatu Selatan akan mengundang saudari Putri Tanjung untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan akan mengklarifikasi pemberitaan tersebut kepada media yang telah memuat berita yang tidak terbukti kebenarannya,atau memberikan berita hoax.


Berdasarkan hasil penyelidikan, tes urine yang menunjukkan hasil negatif, serta keterangan yang diterima dari pihak terkait, dapat disimpulkan bahwa narasi yang beredar melalui akun Facebook Putri Tanjung dan diberitakan oleh aktiva.news tidak terbukti kebenarannya.


Saat dikonfirmasi Kasiprovam Polres Labuhanbatu Selatan AKP D.P. Tarigan, didampingi Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sujono,kita telah memeriksa yang bersangkutan dan telah melakukan tes urine beliau tidak terbukti pengguna atau pemakai.


Ketika dikonfirmasi Iptu CH Suhartono, melalui pesan Wathsaap, di hari yang sama,mengatakan, "Benar saya telah di periksa dan kalau mau lebih jelas lagi,silahkan saja abang konfirmasi Kasi Propam kita,karena kalau saya yang memberikan keterangan, kurang baik bang,jelas nya.(RM)

Komentar

Tampilkan

Terkini