Iklan

 



 

 


Petani Tercekik dengan Harga Pupuk, ASP Soroti Dugaan Permainan Oknum Penjual

Kamis, 17 April 2025, April 17, 2025 WIB Last Updated 2025-04-17T09:59:16Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Tintahukum.com || Sampang-Para petani di kembali dibuat resah oleh tingginya harga pupuk bersubsidi yang dijual melebihi batas Harga Eceran Tertinggi (HET). Organisasi Aspirasi Suara Petani (ASP) pun angkat suara dan mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini.


Ketua ASP Kabupaten Sampang, Ahmad Sundusi, mengatakan bahwa kelangkaan pupuk bersubsidi diikuti dengan harga jual yang tak wajar di sejumlah kios resmi. Menurutnya, kondisi ini bukan hanya menyalahi aturan, tetapi juga menyengsarakan petani yang sangat bergantung pada bantuan subsidi pupuk dari pemerintah.


“HET sudah ditetapkan pemerintah agar petani tidak terbebani. Tapi di lapangan kami temukan pupuk urea dijual hingga Rp 130 ribu bahkan lebih, padahal seharusnya hanya Rp 112.500 per 50 kilogram,” ungkap Sundusi, Rabu (17/4).


ASP menilai, ada indikasi permainan harga oleh sejumlah oknum penjual atau distributor yang memanfaatkan lemahnya pengawasan dari instansi terkait. Tak jarang petani dipaksa membeli dengan harga tinggi karena alasan mereka tidak tercantum dalam RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).


“Alasan itu sering digunakan untuk menarik keuntungan lebih, padahal pupuk subsidi seharusnya ditujukan untuk membantu produktivitas pertanian rakyat kecil. Kalau seperti ini terus, lama-lama petani bisa bangkrut,” jelasnya.


Untuk itu, ASP meminta Dinas Pertanian (Dispertan) Sampang dan lembaga pengawas distribusi pupuk untuk melakukan evaluasi menyeluruh, serta memberi sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang menjual pupuk subsidi di atas HET.


Selain itu, ASP juga mendorong pemerintah agar membuka data distribusi pupuk secara digital dan transparan agar masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya distribusi hingga ke tangan petani.


“Kami khawatir jika ini dibiarkan, akan menimbulkan kecemburuan sosial antarpetani. Bisa memicu konflik horizontal karena ketidakadilan dalam distribusi,” ujar Sundusi.


ASP menyatakan akan terus mengawal isu-isu yang berkaitan dengan kesejahteraan petani, termasuk memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi dengan harga yang sesuai aturan.


Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pertanian Sampang, Ahmad Suyono, belum memberikan respons saat dikonfirmasi melalui telepon maupun pesan singkat.


Wirno

Komentar

Tampilkan

Terkini